COVID-19Kesehatan

WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Nama Resmi Virus Corona dari Wuhan

covid-19

Sempat menggunakan nama Novel Coronavirus atau 2019-nCoV, kini virus corona dari Wuhan telah memiliki nama resmi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan pada hari Selasa (11/2/2020) nama resmi untuk coronavirus yang pertama kali diidentifikasi di Cina pada akhir 2019 lalu; COVID-19.

Peneliti dan pakar kesehatan di seluruh dunia menganjurkan agar virus corona baru dari Wuhan ini segera memiliki nama resmi untuk menghindari kesalahpahaman maupun stigmatisasi terhadap kelompok masyarakat atau negara tertentu, dalam hal ini Wuhan dan China.

rapid test

Baca Juga:

WHO sebelumnya memberi virus ini nama sementara “2019-nCoV” dan Komisi Kesehatan Nasional China untuk sementara waktu menyebutnya “novel coronavirus pneumonia” atau NCP.

“Kami (WHO) mencari nama yang tidak menyudutkan lokasi geografis, spesies hewan maupun sekelompok orang tertentu, namun tetap berhubungan dengan penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Memberikan nama resmi kepada virus sangat penting untuk mencegah penggunaan nama yang tidak akurat atau menjurus pada stigmatisasi. Hal ini juga akan memberi standar pada penanganan outbreak virus corona di masa depan” tambahnya.

Apa Makna Nama COVID-19?

Dikutip dari Yahoo News (11/2/2020), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengungkapkan jika kata ‘CO’ berasal dari kata corona, ‘VI’ dari virus, ‘D’ untuk disease dan angka 19 mewakili tahun 2019 yang merupakan waktu pertama kali virus ini teridentifikasi di Cina dan dilaporkan ke WHO.

Dalam tweet dari akun resmi WHO menyebutkan jika nama ini akan digunakan untuk semua spektrum kasus, mulai dari yang ringan hingga berat. Virus corona penyebab COVID-19 sendiri sudah diklasifikasikan dalam SARS-CoV-2 oleh International Committee tentang taksonomi virus.

Pemberian nama COVID-19 ini sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan virus dan untuk menghindari stigmatisasi asal virus berdasarkan lokasi geografis, spesies hewan atau sekelompok orang tertentu.

Dalam aturan penamaan virus yang dikeluarkan pada 2015, WHO menyarankan pelarangan penggunaan nama tempat/lokasi tempat virus/penyakit pertama diidentifikasi, seperti Ebola dan Zika yang membuat publik memiliki image tertentu terhadap penyakit ini.

Nama umum seperti ‘Middle East Respiratory Syndrome’ atau ‘Flu Spanyol’ juga dihindari karena dapat menimbulkan stigmatisasi terhadap sebuah kawasan / negara bahkan suatu etnik.

Dikutip dari laman AFP, Rabu (12/2/2020), jumlah penderita COVID-19 yang meninggal dunia di China menyentuh angka 1.100 dengan kasus infeksi yang mencapai 44.600 (termasuk 500+ kasus infeksi di luar China). Mayoritas angka kematian dan infeksi terjadi di Wuhan dan daerah yang masuk Provinsi Hubei.

Dua kasus kematian akibat COVID-19 di luar China terjadi di Hong Kong dan Filipina. Setidaknya saat ini ada 25 negara yang mengonfirmasi kasus infeksi COVID-19 di negaranya. Sementara itu, Indonesia masih dinyatakan bebas COVID-19 dan WNI yang baru dipulangkan dari Wuhan juga masih menjalani masa observasi.

konsultasi virtual
Related posts
Kesehatan

Kebiasaan Buruk Saat Hari Raya Yang Harus Dihindari

Bayi & Anak-AnakKesehatan

Apa Obat Sakit Gigi Anak yang Manjur?

KesehatanPriaWanita

7 Kebiasaan Buruk Saat Puasa yang Tidak Baik Bagi Kesehatan

KesehatanPriaWanita

6 Tips Agar Tetap Sehat Saat WFH Sambil Puasa