
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah resmi dimulai pada Rabu (13/1/2021) lalu dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac. Hal ini menandai dimulainya tahapan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Presiden juga sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua pada Rabu (27/1/2021) lalu di Istana Negara.
Baca Juga:
- Kebiasaan Buruk Saat Hari Raya Yang Harus Dihindari
- Apa Obat Sakit Gigi Anak yang Manjur?
- 7 Kebiasaan Buruk Saat Puasa yang Tidak Baik Bagi Kesehatan
Vaksin COVID-19 memang sudah lama dinanti masyarakat Indonesia dan juga dunia sebagai salah satu cara memutus mata rantai penularan virus Corona. Vaksinasi juga merupakan bentuk perlindungan kesehatan masyarakat yang dibiayai gratis oleh negara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika vaksinasi akan dilakukan pada 70 persen masyarakat Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa.
Jenis Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia
Pemerintah telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin Sinovac dari China dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 1,2 juta dosis sudah tiba pada 6 Desember 2020 lalu dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.
Selain Sinovac asal China, Indonesia juga sudah menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan penyedia vaksin COVID-19, yaitu:
- Pfizer dan Novavax dari Amerika Serikat
- AstraZeneca dari Inggris
- COVAX/GAVI yang merupakan vaksin oleh aliansi vaksin GAVI yang didukung WHO dan CEPI (Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi)
Selain itu, Indonesia juga tengah mengembangkan vaksin merah-putih yang didasarkan pada strain virus COVID-19 di Indonesia. Vaksin ini merupakan kolaborasi berbagai institusi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lembaga Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga.
Tahap Vaksinasi COVID-19 di Indonesia
Menurut Menteri Kesehatan, tahap vaksinasi di Indonesia setidaknya membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun; mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Lalu apakah kamu juga akan mendapatkan vaksinasi ini?
Yuk ketahui terlebih dahulu tahap vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di Indonesia.
1. Periode I (Januari–April 2021)
- Tahap I, untuk 1,3 juta tenaga kesehatan
- Tahap II, untuk 17,4 juta untuk petugas publik (TNI, Polri, Satpol PP, serta petugas pelayan publik transportasi) yang tidak dapat menerapkan jaga jarak secara efektif dan sebanyak 21,5 juta untuk lansia (di atas umur 60 tahun)
2. Periode II (April 2021–Maret 2022)
- Tahap III, untuk 63,9 juta masyarakat dengan risiko penularan tinggi, baik dari segi tempat tinggal atau kelas ekonomi dan sosial
- Tahap IV, untuk 77,4 juta kepada masyarakat umum dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin
Orang yang Boleh dan Tidak Boleh Divaksin COVID-19
Khusus untuk vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia, terdapat golongan orang-orang yang bisa divaksin, dan ada juga yang tidak boleh divaksin karena kondisi kesehatan tertentu.
Berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, berikut adalah orang-orang yang boleh menerima Vaksin Sinovac
- Orang sehat berusia 18-59 tahun
- Diabetes terkontrol (HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%)
- Penderita HIV dengan CD4 <200
- Tidak sedang demam (>37,5%) saat skrining sebelum divaksin
- Tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg saat skrining sebelum divaksin
Berikut ada orang-orang yang tidak boleh menerima vaksin Sinovac:
- Pernah positif COVID-19
- Ibu hamil dan menyusui
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
- Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
- Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
- Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
- Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Mengidap penyakit diabetes melitus
- Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
- Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC
Sedangkan untuk vaksin lain yang rencananya akan digunakan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang akan diumumkan nantinya.
Fakta Vaksin COVID-19, Jangan Percaya Hoaks Vaksin!
Sejak kabar vaksinasi COVID-19 akan dimulai di Indonesia, ada banyak sekali hoaks vaksin yang muncul dan membuat banyak orang ragu untuk divaksin. Padahal vaksinasi adalah salah satu bentuk usaha melindungi diri sendiri dan masyarakat dari penyakit yang belum diketahui obat pastinya ini.
Agar kamu tidak ikut-ikutan dalam golongan orang-orang yang percaya hoaks vaksin, berikut ada fakta vaksin COVID-19 yang harus kamu tahu.
1. Vaksin COVID-19 halal dan aman digunakan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah secara resmi menyatakan vaksin COVID-19 halal dan suci untuk digunakan. Selain itu BPOM telah mengeluarkan EUA untuk vaksin Sinovac setelah melakukan serangkaian uji klinis dan evaluasi.
Sebagai info, vaksin COVID-19 Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang dilemahkan apalagi masih hidup. Vaksin ini juga tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, boraks, formalin maupun pengawet.
Jadi, kamu tidak perlu khawatir dengan status halal dan keamanan penggunaan vaksin ini ya.
2. Vaksinasi Akan dilakukan Bertahap
Seperti sudah disebutkan di atas, pemerintah menyatakan butuh waktu 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh Indonesia, mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
3. Vaksinasi ini gratis
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah gratis untuk semua masyarakat yang menerimanya. Kamu tidak perlu bayar apapun saat mendapatkan vaksinasi ini. Vaksinasi akan diberikan dalam dua dosis per orang dengan interval 14 hari.
Demikianlah informasi mengenai vaksin COVID-19 yang harus kamu tahu. Vaksin merupakan salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan pasti untuk COVID-19. Jadi, meski akan atau sudah menerima vaksin, kamu harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, rutin mencuci tangan dan menghindari keramaian.
Jika kamu punya pertanyaan seputar vaksin COVID-19 atau informasi lain mengenai penyakit ini, jangan ragu konsultasi ke dokter pakai Okadoc ya.